BAMUS Merupakan ulembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis
Wakil Ketua BAMUS
( Jorong Tabek Sirah )
Sekretaris BAMUS
( Jorong Koto Malau )
Anggota BAMUS
( Keterwakilan Perempuan )
( Jorong Koto Tinggi )
11 Februari 2024